Anggaran rumah tangga

Anggaran rumah tangga

Anggaran Rumah Tangga ini memberi ICERM dokumen yang mengatur dan seperangkat aturan internal yang jelas yang menetapkan kerangka kerja atau struktur di mana Organisasi menjalankan fungsi dan operasinya.

Keputusan Direksi

  • Kami, direktur Pusat Internasional untuk Mediasi Etno-Agama, dengan ini menegaskan bahwa antara lain kegiatan organisasi ini dapat menyediakan dana atau barang kepada individu di luar negeri untuk tujuan yang secara eksklusif bersifat amal dan pendidikan, yang ditujukan untuk melakukan teknis, multidisiplin dan hasil- penelitian berorientasi pada konflik etno-agama di negara-negara di seluruh dunia, serta mengembangkan metode alternatif untuk menyelesaikan konflik antaretnis dan antaragama melalui penelitian, pendidikan dan pelatihan, konsultasi ahli, dialog dan mediasi, dan proyek tanggapan cepat. Kami akan memastikan bahwa organisasi mempertahankan kendali dan tanggung jawab atas penggunaan dana atau barang apa pun yang diberikan kepada individu mana pun dengan bantuan prosedur berikut:

    A) Pembuatan kontribusi dan hibah dan sebaliknya memberikan bantuan keuangan untuk tujuan organisasi yang dinyatakan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga akan berada dalam kekuasaan eksklusif dewan direksi;

    B) Sebagai kelanjutan dari tujuan organisasi, dewan direksi akan memiliki kuasa untuk memberikan hibah kepada setiap organisasi yang diselenggarakan dan dioperasikan secara eksklusif untuk tujuan amal, pendidikan, keagamaan, dan/atau ilmiah dalam pengertian pasal 501(c)(3) dari Kode Pendapatan Internal;

    C) Dewan direksi harus meninjau semua permintaan dana dari organisasi lain dan mensyaratkan bahwa permintaan tersebut menentukan penggunaan dana yang akan ditempatkan, dan jika dewan direksi menyetujui permintaan tersebut, mereka harus mengesahkan pembayaran dana tersebut untuk penerima hibah yang disetujui;

    D) Setelah dewan direksi menyetujui hibah kepada organisasi lain untuk tujuan tertentu, organisasi tersebut dapat mengumpulkan dana untuk hibah untuk proyek atau tujuan yang disetujui secara khusus dari organisasi lain tersebut; namun, dewan direksi setiap saat berhak untuk menarik persetujuan hibah dan menggunakan dana tersebut untuk tujuan amal dan/atau pendidikan lainnya sesuai dengan pasal 501(c)(3) dari Internal Revenue Code;

    E) Dewan direksi akan mensyaratkan penerima hibah memberikan akuntansi berkala untuk menunjukkan bahwa barang atau dana dikeluarkan untuk tujuan yang disetujui oleh dewan direksi;

    F) Dewan direksi dapat, dalam kebijakan mutlaknya, menolak memberikan hibah atau kontribusi atau memberikan bantuan keuangan untuk atau untuk setiap atau semua tujuan yang diminta dananya.

    Kami, direktur Pusat Internasional untuk Mediasi Etno-Agama, akan selalu mematuhi sanksi dan peraturan yang diatur oleh Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS di samping semua undang-undang dan Perintah Eksekutif mengenai tindakan anti-teroris:

    • Organisasi akan beroperasi sesuai dengan semua undang-undang, Perintah Eksekutif, dan peraturan yang membatasi atau melarang orang AS untuk terlibat dalam transaksi dan berurusan dengan negara, entitas, individu yang ditunjuk sebagai teroris, atau melanggar sanksi ekonomi yang diatur oleh OFAC.
    • Kami akan memeriksa OFAC List of Specially Designated Nationals and Blocked Persons (Daftar SDN) sebelum menangani orang (individu, organisasi, dan entitas).
    • Organisasi akan memperoleh dari OFAC lisensi dan pendaftaran yang sesuai jika diperlukan.

    Pusat Internasional untuk Mediasi Etno-Agama akan memastikan bahwa kami tidak terlibat dalam aktivitas apa pun yang melanggar peraturan di balik program sanksi berbasis negara OFAC, tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan atau transaksi yang melanggar peraturan di balik program sanksi berbasis negara OFAC, dan tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan atau transaksi dengan target sanksi yang tercantum dalam daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus dan Orang yang Diblokir (SDN) OFAC.

Resolusi ini berlaku efektif pada tanggal disetujui