Penyelesaian Sengketa Adat dan Rekonsiliasi Nasional: Pembelajaran dari Pengadilan Gacaca di Rwanda
Abstrak:
Esai ini mengeksplorasi bagaimana sistem pengadilan Gacaca, sebuah sistem penyelesaian sengketa tradisional, direvitalisasi setelah genosida terhadap suku Tutsi pada tahun 1994 untuk mendorong persatuan dan rekonsiliasi nasional di Rwanda. Untuk mewujudkan tujuan ini, esai ini mengkaji lima poin utama: proses revitalisasi pengadilan Gacaca di Rwanda; praktik penyelesaian konflik yang digunakan di pengadilan Gacaca; teori praktik perubahan yang mendasari intervensi ini; Pandangan Lederach (1997) mengenai “rekonsiliasi berkelanjutan dalam masyarakat yang terpecah” sebagaimana diterapkan pada kasus Gacaca; dan yang terakhir adalah pembelajaran dari sistem pengadilan Gacaca dan bagaimana pengadilan Gacaca digunakan untuk mendorong rekonsiliasi dan perdamaian nasional setelah genosida.
Baca atau unduh makalah lengkap:
Jurnal Hidup Bersama, 6(1), hlm. 153-161, 2019, ISSN: 2373-6615 (Cetak); 2373-6631 (Online).
@Artikel{Ugorji2019
Judul = {Penyelesaian Sengketa Adat dan Rekonsiliasi Nasional: Pembelajaran dari Pengadilan Gacaca di Rwanda}
Pengarang = {Basil Ugorji}
Url = {https://icermediation.org/indigenous-dispute-solving-and-national-reconciliation/}
ISSN = {2373-6615 (Cetak); 2373-6631 (Online)}
Tahun = {2019}
Tanggal = {2019-12-18}
Jurnal = {Jurnal Hidup Bersama}
Volumenya = {6}
Angka = {1}
Halaman = {153-161}
Publisher = {Pusat Mediasi Etno-Agama Internasional}
Alamat = {Gunung Vernon, New York}
Edisi = {2019}.