Komite PBB untuk Organisasi Non-Pemerintah Merekomendasikan ICERM untuk Status Konsultatif Khusus dengan Dewan Ekonomi dan Sosial
Komite Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Organisasi Non-Pemerintah di 27 Mei 2015 merekomendasikan 40 organisasi untuk mendapatkan status konsultatif khusus di Dewan Ekonomi dan Sosial PBB, dan menunda tindakan terhadap status 62 organisasi lainnya, seiring dengan sidang yang dilanjutkan kembali pada tahun 2015. Termasuk dalam 40 organisasi yang direkomendasikan oleh Komite adalah Pusat Internasional untuk Mediasi Etno-Agama (ICERM), sebuah lembaga 501 (c) yang berbasis di New York. (3) badan amal publik bebas pajak, organisasi nirlaba dan non-pemerintah.
Sebagai pusat keunggulan penyelesaian konflik etnis dan agama serta pembangunan perdamaian, ICERM mengidentifikasi kebutuhan pencegahan dan penyelesaian konflik etnis dan agama, dan menyatukan banyak sumber daya, termasuk program mediasi dan dialog untuk mendukung perdamaian berkelanjutan di negara-negara di seluruh dunia.
Komite Organisasi Non-Pemerintah yang beranggotakan 19 orang memeriksa permohonan yang diajukan oleh organisasi non-pemerintah (LSM), dan merekomendasikan status umum, khusus atau daftar berdasarkan kriteria seperti mandat pemohon, tata kelola dan rezim keuangan. Organisasi yang berstatus umum dan khusus dapat menghadiri rapat Dewan dan mengeluarkan pernyataan, sedangkan organisasi yang berstatus umum juga dapat berbicara dalam rapat dan mengusulkan agenda.
Menjelaskan arti rekomendasi ini bagi ICERM, Pendiri dan Presiden organisasi tersebut, Basil Ugorji, yang juga hadir di Markas Besar PBB di New York, menyampaikan kepada rekan-rekannya dengan kata-kata berikut: “Dengan status konsultatif khusus di Badan Ekonomi dan Ekonomi PBB, Dewan Sosial, Pusat Internasional untuk Mediasi Etno-Agama tentunya diposisikan sebagai pusat keunggulan dalam mengatasi konflik etnis dan agama di negara-negara di seluruh dunia, memfasilitasi penyelesaian perselisihan secara damai, dan memberikan dukungan kemanusiaan kepada para korban konflik etnis dan agama. kekerasan." Rapat komite berakhir pada tanggal 12 Juni 2015 dengan pengesahan laporan panitia.